HONDA BANNER

Tegas! Pemkot Bengkulu Segera Robohkan Bangunan Liar dan Warem di Pantai Panjang

Tegas! Pemkot Bengkulu Segera Robohkan Bangunan Liar dan Warem di Pantai Panjang

Tegas! Pemkot Bengkulu Segera Robohkan Bangunan Liar dan Warem di Pantai Panjang-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi benar-benar bertekad untuk menata kawasan pariwisata Pantai Panjang yang dalam waktu dekat akan diserahkan oleh Pemprov kepada Pemkot Bengkulu.

Bangunan liar, terutama warung remang-remang di pantai panjang yang menjual minuman keras (miras) seperti bir, tuak dan lainnya dalam waktu dekat akan segera dieksekusi, alias dirobohkan.

Bahkan Dedy pada saat rapat bersama pemprov dan forkopimda dengan tegas mengatakan bangunan liar dan warem di pantai panjang akan diberi tanda silang sebagai pertanda bangunan tersebut ilegal dan harus dirobohkan.

"Kita silang aja warungnya, kalau pemilik warung tidak segera membongkar dan mengambil seng dan kayu-kayunya, kita robohkan. Satpol PP akan turun, dan dinas PU sudah siapkan alat untuk merobohkannya. Pak Kapolres dan Kodim tolong kami dibackup," tegas Dedy.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Temukan 26 Paket Barang Bukti di Botol Minyak Rambut

BACA JUGA:Percobaan Curanmor di Gang Soeprapto II Gagal, Pelaku Tinggalkan Kunci T

Menurut Dedy bangunan atau warem itu selain merusak pemandangan, juga jadi tempat maksiat sehingga tidak seharusnya berada di kawasan pantai panjang.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan pihaknya siap membantu Pemkot Bengkulu pada saat pembongkaran warem.

"Kalau itu (warem) menyalahi aturan tentu akan kita bersihkan. Dan kita akan mendukung kebijakan pak walikota karena itu untuk kepentingan kita bersama," ujar Sudarno.

Ia menambahkan, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah selama itu untuk kebaikan dan kepentingan bersama tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak mendukung.

BACA JUGA:Wings Air Sempat Tak Terbang di Mukomuko, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bandara

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

"Prinsipnya apa yang telah diputuskan pemerintah kita akan mendukung secara penuh karena ini untuk kepentingan kita bersama, untuk kemajuan Kota Bengkulu khususnya. Sehingga nanti kalau semuanya bisa tertata dengan baik tentu yang menikmati juga masyarakat. Kalau semua tertata dengan baik, PAD jumlahnya juga meningkat, masyarakat sejahtera tentu kriminalitas juga menurun, itu harapan kami," jelas Sudarno. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: