HONDA BANNER

Petani Rugi Ratusan Juta, Harga TBS di Mukomuko Tak Sesuai Ketetapan Pemerintah

Petani Rugi Ratusan Juta, Harga TBS di Mukomuko Tak Sesuai Ketetapan Pemerintah

Antrean kendaraan di salah satu pabrik TBS di Mukomuko -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengingatkan seluruh perusahaan pengolahan kelapa sawit agar mematuhi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil guna melindungi kesejahteraan petani sawit dan menjaga stabilitas harga sawit lokal.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Iwan Cahaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pabrik sawit di wilayah tersebut agar menyesuaikan harga pembelian TBS dengan ketetapan provinsi.

“Harga resmi TBS untuk tanaman usia 10–20 tahun adalah Rp3.100 per kilogram, namun mayoritas pabrik hanya membeli di angka Rp2.560 hingga Rp2.700/kg. Ini jelas merugikan petani,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Lakukan Survei Ulang Program Cetak Sawah Baru 2025 di Mukomuko

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Gelar Apel Kendaraan Dinas, Siap Tarik Aset yang Disalahgunakan!

Berikut ini daftar harga TBS sawit per pabrik di Mukomuko per 10 April 2025:

  1. PT Karya Sawitindo Mas: Rp2.560/kg
  2. PT Mukomuko Indah Lestari: Rp2.560/kg
  3. PT Usaha Sawit Mandiri: Rp2.540/kg (turun)
  4. PT Gajah Sakti Sawit: Rp2.610/kg
  5. PT Daria Dharma Pratama: Rp2.630/kg (turun)
  6. PT Surya Andalan Primatama: Rp2.700/kg
  7. PT Bumi Mentari Karya: Rp2.610/kg (turun)
  8. PT Sapta Sentosa Jaya Abadi: Rp2.510/kg (turun)
  9. PT Karya Agro Sawitindo: Rp2.550/kg
  10. PT Sentosa Sejahtera Sejati: Rp2.580/kg

Iwan Cahaya juga menyoroti ketidakpatuhan beberapa perusahaan dalam membedakan harga berdasarkan umur tanaman sawit, padahal hal tersebut adalah parameter utama dalam penetapan harga oleh tim Pemprov Bengkulu.

Penetapan harga TBS ini akan berlaku hingga 15 April 2025, dan akan dievaluasi kembali dalam rapat lanjutan tim penetapan harga Provinsi Bengkulu.(end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: