HONDA BANNER

Bahasa Daerah Jadi Kurikulum Muatan Lokal, Mendikdasmen: Harus Memiliki Standar dan Pencapaian Jelas

Bahasa Daerah Jadi Kurikulum Muatan Lokal, Mendikdasmen: Harus Memiliki Standar dan Pencapaian Jelas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed-foto:istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed menegaskan bahwa bahasa daerah dapat dijadikan sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di masing-masing daerah. 

Dikatakan  Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, hal ini bertujuan agar bahasa daerah bisa diajarkan secara intensif dengan kurikulum yang jelas.

"Ketika bahasa daerah menjadi kurikulum muatan lokal, maka bisa diajarkan secara lebih intensif dengan kurikulum yang jelas," ujar Abdul Mu’ti dalam peringatan puncak Hari Bahasa Ibu Internasional 2025 yang digelar di Bengkulu, Selasa (18/2/2025) 

Ia menambahkan bahwa bahasa daerah menjadi bagian dari kurikulum lokal yang wajib, maka harus ada standar dan pencapaiannya yang terukur. 

Pencapaian tersebut tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga harus mencakup penguasaan dan pengembangan bahasa daerah di kalangan siswa.

" Sesuai dengan tema Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini,  Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua.  Tema ini menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional," sambungnya

BACA JUGA:Senator Bengkulu Dukung STIES-NU Bengkulu Bertransformasi Menjadi Institut

BACA JUGA:Implementasi Ijazah Elektronik di SD dan SMP di Kota Bengkulu, Dinas Dikbud Tunggu Arahan Teknis Pusat

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyoroti fenomena semakin berkurangnya penutur bahasa daerah di kalangan generasi muda. 

Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah bukan hanya soal mengajarkan kembali bahasa ibu, tetapi juga membangun kebanggaan dalam penggunaannya.

"Banyak anak muda tidak lagi bisa menuturkan bahasa daerahnya dengan baik. Ini tanggung jawab kita bersama—orang tua, sekolah, dan pemerintah harus berperan aktif," kata Haryadi.

Ia menambahkan bahwa revitalisasi bahasa daerah dapat dilakukan melalui berbagai inisiatif, seperti program pengajaran di sekolah dan kampanye budaya untuk meningkatkan minat generasi muda dalam mempelajari bahasa daerah mereka.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahasa daerah dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat, sekaligus mendukung pendidikan bermutu bagi semua," pungkas Haryadi

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga meresmikan gedung baru Balai Bahasa Bengkulu yang berlokasi di Jl. Timur Indah 3, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Peresmian ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran Balai Bahasa dalam pengembangan dan revitalisasi bahasa daerah. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: