HONDA BANNER

Ingin Melunasi Hutang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun, Buya Yahya Bagikan Caranya

Ingin Melunasi Hutang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun, Buya Yahya Bagikan Caranya

Buya Yahya Jelaskan Cara Melunasi Hutang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim karena termasuk salah satu dari lima rukun Islam, tepatnya rukun ketiga.

Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa, seperti wanita yang sedang haid atau nifas, orang yang sakit, lansia yang sudah tidak mampu menjalankan puasa, serta musafir yang melakukan perjalanan jauh.

Bagi mereka yang meninggalkan puasa, baik karena alasan-alasan tersebut maupun tanpa alasan yang sah, diwajibkan untuk menggantinya di luar bulan Ramadan sebelum Ramadan berikutnya tiba.

BACA JUGA:Bolehkah Memejamkan Mata Agar Sholat Khusyuk? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Masih Sering Lupa Rakaat Saat Sholat, Buya Yahya Bagikan 2 Solusi untuk Mengatasinya

Kewajiban mengganti puasa ini tidak boleh dianggap sepele. Jika seseorang menunda qadha puasanya hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, maka selain harus meng-qadha puasanya, ia juga wajib membayar fidyah dengan memberikan makanan kepada satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan.

Lantas, bagaimana jika seseorang memiliki utang puasa yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun hingga sulit mengingat jumlah pastinya?

Buya Yahya, ulama terkemuka, menjelaskan bahwa dalam mengganti utang puasa yang telah lama terlewat, seorang Muslim tetap harus mengikuti ketentuan fikih yang sudah ditetapkan dengan jelas.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

"Sebagai da’i, kami harus jawab sebagaimana fikih menjawab. Namun, kami kemas dengan lebih indah. Agar mereka yang mau hijrah ini tidak kemudian berpaling," ungkap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, kewajiban qadha puasa bagi seorang Muslim berbeda dengan seorang mualaf.

BACA JUGA:Apakah Sholat Sah? Ketika Kurang Rakaat dan Tak Sujud Sahwi, Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Perkara Sunnah Ini Sering Ditinggalkan Imam saat Sholat Berjamaah, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Seorang mualaf mungkin tidak dibebani dengan dosa-dosa sebelum masuk Islam, namun bagi seorang Muslim, utang ibadah di masa lalu tetap harus dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: