HONDA BANNER

Lahan 1 Hektare Dipagari Beton, Warga Bengkulu Laporkan Dugaan Mafia Tanah

Lahan 1 Hektare Dipagari Beton, Warga Bengkulu Laporkan Dugaan Mafia Tanah

Yulia Riza (45) bersama pengacaranya saat melaporkan pemagaran beton di lahan miliknya-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang warga Kota Bengkulu, Yulia Riza (45), melaporkan sekelompok oknum yang melakukan pemagaran lahan miliknya seluas 1 hektare di Kelurahan Pekan Sabtu ke Polresta Bengkulu, pada Sabtu sore (15/02/2025).

Saat ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Yulia yang didampingi kuasa hukumnya, Benni Hidayat, SH, menyatakan bahwa pemagaran tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

"Kami melapor karena tidak ada dasar hukum yang membenarkan mereka memagari tanah milik kami," ujar Yulia Riza.

Sementara itu, Benni Hidayat menduga bahwa kelompok yang melakukan pemagaran ini merupakan bagian dari mafia tanah yang terorganisir. Hingga kini, mereka belum bisa menunjukkan alas hak atau dokumen kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.

BACA JUGA:Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun, Guru Honorer Aniaya Siswa SD Tak Ditahan

BACA JUGA:Diduga Geng Motor, Puluhan Remaja dan 9 Motor Diamankan Polisi Bengkulu

"Kami sudah berulang kali meminta bukti kepemilikan mereka, tetapi hingga sekarang belum ada yang bisa menunjukkan dokumen resmi," tegas Benni.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak karena kasus ini diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah.

"Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat tindakan oknum-oknum seperti ini," lanjutnya.

Benni juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ragu melaporkan upaya penyerobotan lahan yang dilakukan secara ilegal.

"Kami yakin bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan kami percaya pada kepastian hukum yang akan melindungi hak-hak masyarakat," pungkasnya.

Saat ini, laporan Yulia Riza telah diterima oleh Polresta Bengkulu dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: