HONDA BANNER

Bank Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Akan Tumbuh Meski Alami Efisiensi

Bank Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Akan Tumbuh Meski Alami Efisiensi

Kepalan KPw Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yunawa -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bank Indonesia Provinsi Bengkulu tetap optimis ekonomi Bengkulu akan tumbuh tahun 2025, meski sedang dihadapkan dengan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

 Diungkapkan Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yunawa, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat adalah untuk mendukung program Presiden salah satunya terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Wahyu menganggap, efisiensi ini sebagai langkah untuk membuat anggaran menjadi lebih efektif dan lebih substansi.

"Saya optimis walaupun nanti kita sama-sama menunggu akan seperti apa arahannya," kata Wahyu, Kamis (13/2/2025).

BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, Program Cetak Sawah dan Perbaikan Irigasi Berpotensi Ditiadakan

BACA JUGA:Evaluasi Anggaran dan Sosialisasi Langkah Akhir 2024: Sekda Bengkulu Serukan Efisiensi untuk Pembangunan Berke

Masih kata Wahyu, sebelum efisiensi anggaran banyak kegiatan yang sifatnya seremonial. Sehingga kegiatan -kegiatan seperti itu sangat memakan anggaran.

Oleh karena itu, ia berharap dengan efisiensi anggaran yang dilakukan dapat benar-benar tepat sasaran, yang mana tujuannya bermuara pada kepentingan masyarakat.

"Mudah-mudahan ini hanya saving saja agar ekonomi lebih efisien. Kita sadari juga banyak kegiatan seremonial dan kedepan kita banyak berbicara subtansi," sambungnya.

Kendati demikian, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu tetap akan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bengkulu lebih baik dari tahun sebelumnya. Bahkan bisa meningkat dari tahun sebelumnya juga.

"Kita tetap proyeksikan ekonomi tetap tumbuh positif dan tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan efisiensi ini pula, ekonomi lebih optimal bukan kontraksi ataupun mengerem pertumbuhan ekonomi itu sendiri," tutup Wahyu Yunawa. 

Diketahui, Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan perundang-undangan instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Dari inpres ini, sejumlah anggaran di Kementerian hingga Pemerintah Daerah mengalami pemangkasan. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: