HONDA BANNER

Pegawai Koperasi di Bengkulu Gelapkan Motor Operasional, Kabur ke Pekanbaru & Ditangkap Polisi

Pegawai Koperasi di Bengkulu Gelapkan Motor Operasional, Kabur ke Pekanbaru & Ditangkap Polisi

Seorang pegawai koperasi di Bengkulu, HP (36), ditangkap polisi setelah menggelapkan motor operasional dan kabur ke Pekanbaru. -(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pegawai koperasi di Kota Bengkulu, HP (36), warga asal Provinsi Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menggelapkan 1 unit sepeda motor operasional milik tempatnya bekerja. Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara setelah kabur ke Pekanbaru, Riau, dan menggadaikan motor tersebut untuk keperluan pribadi.

HP sebelumnya bekerja sebagai penagih koperasi di Koperasi Mekar Jaya Sejahtera dan menggunakan motor Honda Beat hitam BD 4622 sebagai kendaraan operasionalnya. Namun, sejak 17 Januari 2025, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya pihak koperasi melaporkan kasus ini ke Polsek Teluk Segara.

"Pelaku ini merupakan karyawan koperasi yang bekerja sebagai penagih. Sepeda motor yang diberikan untuk operasional malah dibawa kabur hingga ke Pekanbaru dan digadaikan," ujar Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Rabu (12/2/2025).

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Macan Teluk segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka di Pekanbaru. HP akhirnya diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dikeroyok di Sawah Lebar, Pemuda Babak Belur, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron

BACA JUGA:500 Stiker Peringatan Ditempel di Kos-kosan Bengkulu, Langkah Awal Polresta Cegah Curanmor

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mendalami motif pelaku dan mencari barang bukti tambahan terkait kasus penggelapan ini.

Atas perbuatannya, HP dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.(ang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: