HONDA BANNER

KPU Kota Bengkulu Tetapkan Dedy Wahyudi - Roni PL Tobing Pemenang Pilwakot Bengkulu 2024

KPU Kota Bengkulu Tetapkan Dedy Wahyudi - Roni PL Tobing Pemenang Pilwakot Bengkulu 2024

Dedy Wahyudi Walikota Bengkulu terpilih pilkada 2024-(firman)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - KPU Kota Bengkulu, Rabu 5 Januari 2025 menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Pada rapat pleno ini KPU menetapkan pasangan nomor urut 05 yakni Dedy Wahyudi-Rony Tobing sebagai peraih suara terbanyak pada pilkada 2024 lalu. 

Penetapan ini dilakukan pasca surat salinan pembatalan gugatan pasangan nomor urut 03 Dedy Ermansyah-Agi dari MK diturunkan ke KPU kota Bengkulu. 

Dengan penetapan ini, Dedy Wahyudi-Rony Tobing bakal dilantik pada 20 Februari sesuai arahan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK). 

BACA JUGA:Gantikan Rohidin, Bahlil Tunjuk M Zaini Yahya Plt Ketua DPD Golkar Bengkulu

BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilwalkot Bengkulu Selesai, KPU Tunggu Salinan Putusan MK

"Dengan ini menetapkan pasangan nomor urut 5, Dedy Wahyudi-Rony PL Tobing sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilu serentak kepala daerah tahun 2024," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rajendra Pirasad saat membacakan penetapan. 

Sementara itu, Dedy Wahyudi yang hadir dalam kesempatan tersebut tak didampingi wakilnya Rony Tobing karena dalam kondisi sakit. 

Ia mengatakan mengucap syukur atas hasil yang diputuskan dan segala proses yang berjalan lancar dan kondusif di Kota Bengkulu. 

"Tentunya kita mengucapkan terima kasih atas kinerja yang begitu baik semua pihak hingga proses pilkada di kota Bengkulu berjalan kondusif dan tanpa kendala berarti. Setelah ini, tahapan pilkada telah usai, mari kita bersatu untuk memajukan kota Bengkulu," jelas Dedy. 

Ia melanjutkan kedepan akan lebih bersinergi dengan pemerintah provinsi Bengkulu untuk berkolaborasi dalam hal pembangunan di kota dan provinsi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: