Ribuan Honorer Dirumahkan, Ini Respon Dewan Provinsi Bengkulu

Ribuan Honorer Dirumahkan, Ini Respon Dewan Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu memberikan respon terkait ribuan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu yang dirumahkan sejak diterbitkan Surat Edaran Nomor 800/4216/BKD/2020 yang dikeluarkan oleh Asisten III Setdaprov Bengkulu, H Nandar Munadi pada 30 Desember 2024 kemarin.

Edwar Samsi mengatakan, dirinya sepakat atas SE tersebut agar tidak ada lagi tenaga honorer di Provinsi Bengkulu melainkan dengan merekrut tenaga PPPK dan ASN.

"Saya kira itu pas sekali dan selaras dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023, bahwa mulai Januari 2025 tidak ada lagi tenaga honorer," ujar Edwar Samsi, Senin (6/1/2025)

Lanjutnya, untuk tenaga honorer yang saat ini masih dipertahankan adalah mereka yang bertugas sebagai cleaning service, security dan juga sopir.

BACA JUGA:Dinas PMD Prov Bengkulu Dorong Penerapan E-Government untuk Majukan Desa

BACA JUGA:Ambil Alih Pengelolaan Parkir, PT Yagama Mandiri Group Tutup Ruang Mediasi

Selain dari itu, semua honorer yang bekerja di seluruh OPD di Provinsi Bengkulu dirumahkan, terlebih pada penundaan perpanjangan SK dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk evaluasi, serta pendataan dan penataan terhadap seluruh tenaga non-ASN yang ada.

"Diluar dari cleaning service, security dan supir itu sudah tidak ada lagi," imbuhnya.

Edwar berharap, surat edaran tersebut bisa diterapkan ke semua OPD yang ada di Provinsi Bengkulu.

Apabila masih ditemukan adanya honorer yang bekerja di OPD , maka akan menimbulkan polemik di kemudian hari 

"Kita sepakat dengan surat edaran itu, yang penting ini diterapkan, jangan sampai ada yang masuk ada yang tidak, karena ini akan menimbulkan polemik di kemudian hari," pungkas Edwar Samsi

Diketahui, surat edaran nomor: 800/416/BKD/2024 tentang evaluasi kinerja tenaga non asn

berisikan tentang, pendataan dan penataan Tenaga Non yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Bengkulu.

Tak hanya itu, ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk memperhatikan beberapa hal:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: