Ambil Alih Pengelolaan Parkir, PT Yagama Mandiri Group Tutup Ruang Mediasi
Direktur PT Yagama Mandiri Group, Yudi Darmawansyah-foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik pengelolaan belasan titik parkir dikawasan pantai panjang tepatnya di belakang Bencoolen Mall semakin meruncing.
Setelah mendapat penolakan dari jukir lama dikawasan pantai panjang, PT Yagama Mandiri Group (YMG) yang merupakan pihak ke 3 yang di tunjuk pemerintah provinsi untuk mengelola parkir dikawasan ini akan mengambil alih pengelolaan parkir dalam waktu dekat.
Direktur PT Yagama Mandiri Group, Yudi Darmawansyah pun akhirnya ikut berkomentar mengingat dari masa pengelolaan parkir yang sempat di undur dan dimulai dari Desember hingga April 2025.
Dari 11 titik yang diakui perusahaan, 4 titik sejak Desember lalu sudah mulai bekerjasama dengan PT YMG dalam pengelolaan parkir, sedangkan 7 titik lagi masih belum mau bekerjasama.
" kita sudah titik final karena kita sudah sangat lama sekali memberikan toleransi untuk bisa bekerjasama. Tapi kenyataannya ini tidak akan pernah ada titik temu, oleh karena itu kita dapat kesimpulan, mungkin beberapa hari lagi, kami dari pihak PT akan mengambil alih langsung pengelolaannya," jelas Yudi, Sabtu 4 Desember 2025.
BACA JUGA:Soal Parkir di Pantai Panjang, DPW GPPB Bengkulu Bakal Surati UPTD Pariwisata Provinsi
BACA JUGA:Penetapan Dedy - Rony Tunggu Putusan BPRK Mahkamah Konstitusi
"Jadi nanti kita akan mengambil alih langsung pengelolaannya, kita akan tunjuk juru parkir yang akan melakukan parkir di sana, dan kita akan meminta pendampingan pihak kepolisian, dengan harapan agar tak terjadi kegaduhan atau keributan nantinya," tegas Yudi.
Pihaknya juga tak mau lagi melakukan negosiasi ataupun mediasi ke pihak pengelola lama karena hal tersebut sudah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.
" Karena kalau mau negosiasi sudah cukup lama kita negosiasi, jadi kami sudah menutup ruang itu, dari pihak perusahaan sudah menutup ruang untuk negosiasi," tambahnya.
Karenanya, pada Senin 6 Januari nanti dirinya akan berkordinasi dengan kepolisian Polda Bengkulu untuk mengambil alih parkir yang masih dikelola jukir lama.
Yudi menambahkan dirinya memiliki dasar hukum kuat yang dipegang berupa perjanjian kerjasama yang di tunjuk Pemprov Bengkulu.
Ia pun balik menantang, jika ada pengelola parkir yang dirugikan terhadap pengelolaan parkir yang ia lakukan untuk melapor ke aparat penegak hukum dan dibuktikan secara hukum. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: