Operasi Pekat Nala II 2024, Polsek Kampung Melayu Amankan Puluhan Botol Miras dan Alat Kontrasepsi
Minuman keras sitaan tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama Operasi Pekat Nala II 2024, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dan ratusan liter tuak.
Kapolsek Kampung Melayu IPTU Manogu Simanjuntak SH, mengatakan selain menyita Miras, tim Opsnal juga mengamankan ratusan alat kontrasepsi dari panti pijat yang berada di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu.
"Selama Operasi Pekat personel Polsek Kampung Melayu mengamankan berbagai macam merek minuman keras sebanyak 98 botol, 3 kotak kondom dan 1 kotak pelumas dari panti pijat," ujar Kapolsek, Rabu (18/12/2024).
Ditambahkan oleh Kapolsek, nantinya miras sitaan ini akan diserahkan di Polresta Bengkulu dan dimusnahkan secara serentak bersama dengan hasil Operasi Pekat Nala II 2024 seluruh Polsek jajaran Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Manajemen Alfamart Diminta Taat Aturan, Pemkot Bengkulu Siapkan Surat Teguran Ketiga
"Untuk saat ini barangnya masih di Polsek, nanti akan dimusnahkan secara serentak di Polresta Bengkulu dan akan mengundang pihak pemerintahan juga," kata Kapolsek.
Terkait dengan masih banyaknya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu, Kapolsek menghimbau kepada para remaja agar tidak mengkonsumsinya, karena dapat menyebabkan hal negatif terjadi.
"Kami dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat terkhususnya para pemuda untuk di membeli dan meminum miras karena dapat menyebabkan kehilangan kesadaran sehingga membuat kegiatan yang dapat menggangu Kamtibmas," himbau Kapolsek.
Selanjutnya Polsek Kampung Melayu akan secara aktif melakukan razia di warung remang-remang walaupun tidak ada giat Operasi Pekat guna mencegah gangguan Kamtibmas.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: