Tahun 2025 UMK Kota Bengkulu Dipastikan Naik, Segini Besarannya
Kadi snaker Kota Bengkulu, Firman Romzie-(ist)-
"Juga kita memutuskan untuk dewan pengupahan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. diagendakan hari Jumat nanti, dan tidak lama setelah itu akan kita rilis juga," tambah Syarif.
Oleh karena itu, perusahaan di Provinsi Bengkulu harus menerapkan UMP tersebut per 1 Januari 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: