Status Erwin Paman Diujung Tanduk
SELUMA TIMUR, BE - Status mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, H Erwin Paman ST MM dalam kasus proyek fiktif BPBD sudah diujung tanduk.
Tim penyidik Kejari Tais, kemarin sore telah tiba di Seluma setelah sebelumnya ke Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Erwin Paman di Rutan Cipinang Jakarta. Hari ini, tim penyidik akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Amin SH untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan menentukan status Erwin.
”Penyidik kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi EP (Erwin Paman). Mereka sudah pulang dari Jakarta sore ini (kemarin, red), tapi besok baru kita lakukan evaluasinya,” kata Murni Amin.
Walau sejak awal status Erwin Paman seakan sudah dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, namun Kajari enggan menegaskan perihal tersebut. Hanya ditegaskannya, status Erwin akan tersangka atau tidak tergantung dari hasil evaluasi tim penyidik hari ini. ”Kita tidak bisa mengatakan kalau belum dilakukan evaluasi. Bagamana nanti, tergantu evaluasi,” katanya.
Sementara itu, kasus yang membelit Erwin Paman tersebut adalah dugaan proyek fiktif senilai Rp 1,4 miliar pada BPBD Seluma tahun anggaran 2010. Proyeknya yakni rehabilitasi jalan dan jembatan Renah Panjang-Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi. Kasus ini sudah menghantarkan lebih dulu Sekkab Seluma H Mulkan Tajudin MM, PPT Sudayat ST dan mantan Bendahara BPBD, Dewi Wahyuni sebagai tersangka. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: