Apakah Harus Menggunakan Bahasa Arab Agar Doa Cepat Dikabulkan? Ini Kata UAH dan UAH
Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad Jelaskan Apakah Harus Menggunakan Bahasa Arab Agar Doa Cepat Dikabulkan? -(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pada dasarnya diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berdoa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa lain yang ia pahami.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Audio Dakwah.
"Anda mau minta (berdoa), sedangkan Anda tidak menemukan kalimat-kalimatnya yang khusus, maka boleh Anda memohon dengan bahasa Anda," terang Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, doa tidak harus diucapkan dalam bahasa Arab. Hal ini karena tidak ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan bahasa tertentu saat berdoa.
BACA JUGA:Meskipun Doa Tak Kunjung Dikabulkan, Ustaz Adi Hidayat: Pasti Dapat Ini Bila Rajin Berdoa
BACA JUGA:Agar Rezeki Melimpah dan Berkah, Gus Baha: Kerjakan Ini Sebelum Berdoa
"Itu tidak ada ketentuan, karena ibu dimintakan meminta apa yang ibu butuhkan. Dan ketika Anda memohon dengan bahasa Anda, itu terasa (permohonan) minta nya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Namun, jika doa tersebut merupakan bagian dari doa yang diwajibkan dalam ibadah, seperti doa-doa yang terdapat dalam sholat, maka doa tersebut harus disampaikan dalam bahasa Arab dan tidak boleh diubah ke dalam bahasa lain, termasuk bahasa daerah.
"Yang harus pakai bahasa Arab tidak boleh diubah, yang boleh pakai bahasa kita, silakan ungkapkan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad dalam suatu ceramah pernah menjelaskan bahwa berdoa saat diluar sholat dengan menggunakan bahasa masing-masing diperbolehkan.
BACA JUGA:5 Cara Dalam Berdoa, Agar Mudah Dikabulkan Allah SWT
BACA JUGA:Wanita Masih Banyak Salah Dalam Berdoa, Buya Yahya Jelaskan Cara yang Benar
Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Canal Ilmu Roso.
"Setelah mendengar adzan, berdoa menggunakan bahasa Indonesia, boleh. Doa apapun di luar sholat pakai bahasa Indonesia, boleh. Dalam sholat kalau pakai bahasa selain Arab, batal (sholatnya)," terang Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad mencontohkan beberapa ibadah di luar sholat yang memperbolehkan berdoa dengan bahasa daerah, seperti saat melaksanakan tawaf dan sa'i dalam ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: