Bawaslu Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong

Bawaslu Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong

Bawaslu Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Setelah menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, melakukan kegiatan monitoring ke sejumlah lokasi di Kabupaten Rejang Lebong

Kegiatan ini dimulai dengan kunjungan ke Kantor Bawaslu Rejang Lebong, yang kemudian dilanjutkan dengan pemantauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Lebong, Rabu 27 November 2024. 

Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut, Faham Syah mengunjungi TPS 003 di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), dan TPS 06 di Desa Transad, Kecamatan BUR. 

"Monitoring ini dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Faham syah. 

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024 Tanpa Laporan Pelanggaran di Proses Pencoblosan, Ini Kata Bawaslu Kota

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Rekapitulasi Suara Pilkada Bengkulu 2024, Dimulai Dari Tingkat Kecamatan

Selain memantau TPS, Faham Syah juga melakukan evaluasi (monev) di Sekretariat Panwascam BUR. 

Dalam kegiatan ini, Faham didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong serta perwakilan dari KPU Rejang Lebong. 

Kegiatan monitoring ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di Kabupaten Rejang Lebong, serta memastikan proses pengawasan pemilu dapat berjalan dengan efektif dan efisien. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: