Tren Ujaran Kebencian di Media Sosial dan Dampaknya
Erlena Atriyani (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu)-(ist)-
2. Peran Penyedia Platform Media Sosial
3. Peningkatan Kesadaran Publik dan Edukasi
4. Sanksi yang Tegas
Pengendalian konten yang mengandung ujaran kebencian dalam regulasi komunikasi adalah tantangan yang kompleks, tetapi sangat penting untuk menjaga ketertiban sosial, keutuhan bangsa, dan kebebasan berekspresi yang sehat. Regulasi yang ada saat ini perlu diperbarui agar lebih efektif dalam mengatasi masalah ini, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Penyedia platform media sosial, pemerintah, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, adil, dan tidak mempromosikan kebencian atau manipulasi informasi (Bakti Kominfo.2019).
Sebelum mengunggah komentar seharusnya kita sebagai sesama manusia, ikut memikirkan dampak yang akan diterima bagi diri sendiri maupun orang yang menerimanya. Kita dapat mengunggah ungkapan yang dirasa bermanfaat dan menghapus ungkapan yang dirasa dapat menimbulkan kondisi negatif. Pintar dalam menyerap suatu opini juga sangat penting, agar ujaran kebencian kedepannya tidak menjadi sebuah tren dan bisa diminimalisir.
PENULIS ERLENA ATRIYANI, MAHASISWA MAGISTER ILMU KOMUNIKASI FISIP UNIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: