Patroli Siber Polda Bengkulu Kembali Temukan 2 Akun Instagram Yang Diduga Promosikan Judi Online
Ungkapan kasus judi online sebagai bentuk komitmen Polda Bengkulu memberantas judi online-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka mendukung program kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu rutin melaksanakan patroli siber guna memberantas Judi Online.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan oleh Subdit Siber tersebut, berhasil ditemukan akun media sosial instagram atas nama Cici_Valen_10 dengan URL : https//www.instagram.com/cici_valen_10.
Serta akun Instagram atas nama momy_nya_celine dengan URL:https//www.instagram.com/momy_nya_celine, yang diduga mempromosikan judi online di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Di kedua akun Instagram tersebut ditemukan bahwa keduanya telah memposting dan membuat story Instagram yang bermuatan konten atau gambar tentang judi online.
Paur Penerangan BidHumas Polda Bengkulu IPTU Desti Sukarlia Sari, membenarkan terkait dengan ditemukannya akun instagram yang memposting konten yang bermuatan perjudian tersebut.
BACA JUGA:Pinjam Uang Modus Pencairan Proyek, Seorang PNS di Kota Bengkulu Ditipu
BACA JUGA:Debat Kedua Pilwakot Bengkulu, Polresta Kerahkan 156 Personel Untuk Jaga Keamanan Paslon
"Benar, terbaru subdit siber menemukan akun instagram yang diduga memposting atau mempromosikan judi online," ujar Paur Penerangan BidHumas IPTU Desti Sukarlia Sari, Jum'at (08/11/2024) .
Lebih lanjut, dengan ditemukannya akun Instagram yang diduga mempromosikan judi online, Subdit Siber akan melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial FMA warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Untuk perkembangan, saat ini Subdit Siber sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan ditemukan akun instagram yang memposting konten perjudian," jelas Desti.
Untuk diketahui, Patroli Siber yang rutin dilaksanakan oleh Polda Bengkulu ini guna mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo dalam memberantas dan memerangi Judi Online.
Sebelumnya, Subdit Siber Polda Bengkulu telah melakukan Press Release ungkapan kasus judi online sebagai komitmen memberantas judi online serta bentuk nyata dukungan 100 hari kerja Presiden Prabowo.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: