Januari-September 2024, Polresta Bengkulu Terbitkan 12.366 SIM
Masyarakat melakukan pengajuan pembuatan SIM di Polresta Bengkulu-(foto: Anggi)-
- Agustus : 1511
- September : 1203
Masyarakat Kota Bengkulu dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Untuk masyarakat yang belum memiliki SIM diharapakan dapat segera mengajukan permohonan, sebab SIM merupakan syarat wajib bagi pengendara
“Patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dan juga masyarakat diharapkan tertib administrasi lalu lintas seperti memiliki SIM,” tutup Nanang.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: