HONDA BANNER

Pelaku Begal di Jalan DDTS Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu, Total Tersangka Tiga Orang

Pelaku Begal di Jalan DDTS Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu, Total Tersangka Tiga Orang

Pelaku Begal di Jalan DDTS Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu, Total Tersangka Tiga Orang--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polsek Gading Cempaka melimpahkan satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Rabu pagi (24/12/2025). Tersangka berinisial AS, warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, mengatakan pelimpahan tersangka dilakukan bersama barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelimpahan tersangka kami lakukan setelah berkas perkara dinyatakan P21 oleh jaksa. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan senjata tajam juga kami serahkan secara terpisah,” ujar AKP Saman Saputra.

Ia menjelaskan, dalam perkara ini terdapat tiga orang pelaku. Dua tersangka lainnya telah lebih dahulu dilimpahkan ke Kejari Bengkulu pada bulan lalu secara bertahap. Dengan pelimpahan A.S, seluruh pelaku dalam kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penuntutan.

BACA JUGA:BNN Kota Bengkulu Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp13 Miliar, Jaksa Tuntut Empat Eks Pejabat Setwan DPRD Kaur hingga 8 Tahun Penjara

“Total pelaku ada tiga orang. Dua pelaku sebelumnya sudah dilimpahkan lebih dulu, dan hari ini tersangka terakhir kami serahkan ke jaksa,” tambahnya.

Diketahui, para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di kawasan Jalan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Kota Bengkulu, pada April lalu. Dalam aksinya, para pelaku beraksi secara bersama-sama dan menggunakan kekerasan terhadap korban.

Saat ini, tersangka AS beserta barang bukti telah diterima pihak Kejari Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: