Evaluasi Anggaran dan Sosialisasi Langkah Akhir 2024: Sekda Bengkulu Serukan Efisiensi untuk Pembangunan Berke
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, membuka acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran hingga Triwulan III dan Sosialisasi Langkah Akhir Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur, Rabu (16/10/2024).-Adv-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, membuka acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran hingga Triwulan III dan Sosialisasi Langkah Akhir Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur, Rabu (16/10/2024).
Acara ini dihadiri pejabat penting, termasuk Kepala KPPN Kota Bengkulu, Mohammad Arief Barata, dan Kepala Bapperida, Yuliswani.
Isnan menekankan pentingnya evaluasi anggaran untuk memastikan penggunaan APBN yang efektif dan efisien.
Ia mengungkapkan anggaran APBN Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp 3,1 triliun, meski sebagian harus dikembalikan ke kabupaten dan kota untuk program pembantuan dan dekonsentrasi.
BACA JUGA:Giliran Tokoh Masyarakat Bengkulu Utara Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pasangan Rohidin-Meriani
BACA JUGA:Meriani Hadiri Konsolidasi Internal PKS Mukomuko, Optimis Menang di Pilgub Bengkulu
“APBN sangat berarti bagi pembangunan daerah kita, tetapi kita dihadapkan pada tantangan mengangkat pegawai baru tanpa tambahan anggaran yang signifikan. Kita harus menjaga keseimbangan belanja pegawai dan menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang belum selesai,” kata Isnan.
Ia menambahkan bahwa efektivitas dan efisiensi anggaran penting untuk memastikan dampak positif bagi masyarakat.
“Evaluasi ini untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal. Mari kita koordinasikan langkah akhir tahun ini agar seluruh tujuan pembangunan tercapai.”
Isnan juga mengapresiasi pencapaian indeks pembangunan daerah yang tinggi tahun ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA:Meriani Kunjungi Warung Sate Surabaya di Mukomuko, Tegaskan Dukungan untuk UMKM di Bengkulu
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Gubernur Rosjonsyah
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menekankan pentingnya mengikuti prinsip penggunaan anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk kelancaran program pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: