DPMPTSP Bengkulu Optimis Kejar Target Investasi Rp3,5 Triliun

DPMPTSP Bengkulu Optimis Kejar Target Investasi Rp3,5 Triliun

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa realisasi investasi di wilayah tersebut pada triwulan kedua tahun 2024 mencapai Rp579,36 miliar. Data ini berasal dari rilis resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Bengkulu.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu verifikasi data untuk triwulan ketiga. "Untuk triwulan ketiga itu kita baru selesai penginputan dan masih menunggu verifikasi. Mungkin untuk triwulan ketiga nanti keluarnya di akhir November. Sedangkan untuk triwulan keempat, rilisnya dijadwalkan pada Februari 2025," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri menargetkan investasi sebesar Rp3,5 triliun untuk tahun 2024. Target ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP secara aktif memantau dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu agar rutin melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Kita selalu optimis. Kami akan melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu. Untuk mencapai target, kita harus mengejar melalui laporan penanaman modalnya, yaitu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)," tambah Irsan.

BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Usulkan Dana Insentif Kader Posyandu

BACA JUGA:1.462 Peserta CPNS Kota Bengkulu Hadapi Tes SKD di UPT BKN

LKPM merupakan dokumen wajib yang harus dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha. Pelaporan ini menjadi bagian dari subsistem pengawasan dalam perkembangan kegiatan usaha melalui Online Single Submission (OSS). Kewajiban ini juga telah diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021. DPMPTSP Kota Bengkulu menyediakan wadah konsultasi bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam proses pelaporan investasinya.

Selain mendorong pelaporan LKPM, DPMPTSP Kota Bengkulu juga mempercepat proses perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bengkulu. Langkah ini diambil agar para pengusaha dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perizinan, sehingga investasi di daerah tersebut bisa terus meningkat.

"Kami mempercepat proses-proses perizinan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Bengkulu. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan bisnisnya," jelas Irsan.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mencapai target investasi. DPMPTSP berkomitmen untuk mendukung para investor dalam menghadapi berbagai tantangan perizinan dan pelaporan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan target investasi Kota Bengkulu sebesar Rp3,5 triliun dapat tercapai pada akhir tahun ini.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Bengkulu Akan Panggil Dirut PDAM Bahas Masalah Distribusi Air

BACA JUGA:DKP Bengkulu Bagikan Alat Penunjang untuk Usaha Pengolahan Ikan

Dengan realisasi investasi sebesar Rp579,36 miliar pada triwulan kedua dan berbagai upaya yang dilakukan, Kota Bengkulu optimis dapat terus menarik minat investor dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pemerintah Kota Bengkulu berharap agar peningkatan investasi ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: