DPRD Provinsi Bengkulu Tetapkan Pimpinan Definitif, Sumardi Jabat Ketua, Supriman, Sonti dan Agus Jadi Wakil
Drs H Sumardi MM-dok:bengkuluekspress.com-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan usulan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 10 Oktober 2024.
Usulan nama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu itu berdasarkan dengan suara terbanyak. Dalam sidang yang digelar, Sumardi dari Partai Golkar ditetapkan menjadi ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Supriman sebagai Wakil Ketua I dari Partai Amanat Nasional.
Selanjutnya, Wakil Ketua II akan dijabat Sonti Bakara dari Partai PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya
Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan agenda hari ini dengan agenda pengumuman keputusan calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini merupakan langkah penting sebagai tugas utamanya untuk mempercepat proses kepemimpinan defenitif.
" Setelah ini, SK pelantikan akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu," jelasnya.
BACA JUGA:Kunker Perdana: Komisi III DPRD dan Dinas Pendidikan Bahas Isu Penting
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Gubernur Rosjonsyah
Ditambahkan Samsu, Surat Keputan dapat segera diterbitkan dan selanjutnya pelantikan dapat dilakukan. Hal in dilakukan agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa segera bekerja efektif.
" Kita akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Bisa hari ini atau besok pagi secepatnya Gubernur akan menyampaikan ke Mendagri ," imbuhnya
Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan berbagai kegiatan seperti penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), menentukan struktur kerja DPRD.
Oleh karen itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendagri dan proses pelantikan, di internal DPRD Bengkulu saat ini sedang dalam proses pembahasan kode etik dan tata tertib anggota DPRD Bengkulu.
" Harapannya seluruh alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu termasuk Badan Komisi-komisi akan selesai pada awal November 2024. Kita berharap seluruh alat kelengkapan termasuk Badan dan Komisi-komisi nantinya bisa selesai paling lambat awal November," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: