Bagaimana Hukum Menyisakan Nasi di Piring? Buya Yahya Tegaskan Ini

Bagaimana Hukum Menyisakan Nasi di Piring? Buya Yahya Tegaskan Ini

Buya Yahya Jelaskan Hukum Menyisakan Nasi di Piring-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Sejak dulu, nasi telah menjadi makanan pokok yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia setiap hari.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasi adalah beras yang telah dimasak dengan cara ditanak atau dikukus.

Hingga kini, nasi diolah dalam berbagai bentuk, seringkali menjadi ciri khas kuliner di daerah-daerah tertentu.

BACA JUGA:Ternyata Hewan Ini Bisa Mendatangkan Rezeki, Buya Yahya: Jangan Kaget Bila Rezeki Pemiliknya Lancar

BACA JUGA:2 Waktu Istimewa Tentang Rezeki, Buya Yahya: Jangan Sampai Dilalaikan

Karena dikonsumsi setiap hari, terkadang orang cenderung berlebihan dalam makan nasi, yang dapat menyebabkan kebiasaan menyisakan makanan.

Kebiasaan ini sebaiknya dihindari karena mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap makanan yang merupakan bagian dari rezeki.

Kebiasaan menyisakan makanan tidak patut ditiru, terutama mengingat masih banyak orang yang kekurangan di luar sana.

Dalam pandangan Islam, Buya Yahya menjelaskan bahwa menyisakan makanan hingga terbuang adalah perbuatan yang diharamkan.

Buya Yahya menceritakan kisah tentang orang kaya yang sering membuang makanan, yang dianggap sebagai perilaku yang tidak baik dan sombong.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Mengambil Amalan dari Media Sosial? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Benarkah Tidur Setelah Subuh Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan bahwa membuang makanan, walaupun seseorang merasa hidupnya berkecukupan, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Buya Yahya mengingatkan bahwa keberkahan bisa saja terdapat dalam sebutir nasi yang kita buang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: