Dusulkan Jadi Jalan Negara
TUBEI, BE - Pemkab Lebong berencana mengusulkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Lebong untuk ditingkatkan dari jalan provinsi menjadi jalan negara.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Lebong Fauzi Taher SH MSi melalui Sekretariat Bappeda Ir Eddy Ramlan, hal tersebut dilakukan karena Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten yang tidak memiliki jalan negara.
Adapun jalan yang diusulkan untuk menjadi jalan negara tersebut, yakni jalan jalur Bengkulu Utara menuju Lebong, Padang Bano -Lebong Atas - Pasar Muara Aman, hingga jalur Lebong-Curup dari Pasar Muara Aman - Lebong Selatan - Kecamatan Rimbo Pengadang. \"Akses jalan via Kabupaten Bengkulu Utara merupakan jalan terdekat menuju Ibukota Provinsi Bengkulu.
Kemudian, Kabupaten Lebong sampai saat ini satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang belum mempunyai jalan negara. Untuk itu, dengan dinaikannya status jalan provinsi tersebut menjadi jalan Negara, penanganan pembangunannya dan pemeliharaan bisa lebih baik dengan menggunakan dana dari APBN,\" jelas Eddy.
Selain itu, lanjut Eddy, usulan peningkatan jalan tersebut sudah diusulkan melalui Musrenbang tingkat Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Saat ini surata itu sudah sampai di Kementrian Pekerjaan Umum RI melalui Gubernur Bengkulu. \"Kita sangat berharap usulan kita tersebut bisa diterima sehingga jalan di provinsi yang ada di Kabupaten Lebong bisa ditingkatkan menjadi jalan negara,\" harap eddy.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: