Gelapkan Uang Arisan Nasabah Rp11,7 Juta, Oknum Istri Polisi Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

Gelapkan Uang Arisan Nasabah Rp11,7 Juta, Oknum Istri Polisi Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

Suhandi (49) Ketua RT 11 Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu-(istimewa)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: