Dalih Harta Gono Gini, Mobil Seorang Janda Digelapkan Anak Tiri
Nelly Kumala (48) warga Kelurahan Kandang Mas yang menjadi korban penggelapan oleh anak tirinya-(foto: Anggi Pranata)-
BENGKULUEKSPRESS - Seorang janda bernama Nelly Kumala (48), warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, menjadi korban penggelapan oleh anak tirinya sendiri, Rabu (28/08/2024).
Pada Februari lalu Nelly melaporkan anak tirinya berinisial HG ke Polda Bengkulu lantaran menggelapkan satu unit mobil minibus dengan nopol BD 1676 PL akan tetapi hingga saat ini mobil tersebut enggan dikembalikan.
Kejadian penggelapan mobil ini berawal ketika sang anak tiri meminjam mobil tersebut sesaat setelah almarhum suaminya meninggal dunia namun hingga saat ini belum dikembalikan.
Diketahui mobil tersebut di beli oleh almarhum suaminya pada tahun 2016 saat baru menikah, pihak keluarga didampingi RT/RW telah mendatangi sang anak tiri untuk mengembalikan mobil tapi anak tiri beralasan mobil tersebut adalah harta gono gini.
BACA JUGA:Terdesak Kebutuhan Istri Hendak Melahirkan di Rumah Sakit, Warga Lempuing Nekat Mencuri Kotak Amal
BACA JUGA:Cabuli Pasien, Oknum ASN Puskesmas Ditangkap Polresta Bengkulu
"Kami sudah ke rumah HG untuk mengembalikan mobil tapi ia tidak mau karena mobil tersebut dikatakannya harta gono gini," kata Nelly.
Diceritakan juga oleh Nelly bahwa mobil tersebut bukanlah harta gono-gini karena mobil itu dibelinya dan almarhum suami dengan dibuktikan Bukti Tanda Kepemilikan Kendaraan (BPKB) dan surat jual mobil berada di tangannya.
Nelly juga diketahui telah mencoba melakukan negosiasi kepada anak tirinya dengan tawaran menjual mobil dan uangnya dibagi dua agar tidak terjadi perselisihan lagi.
"Aku la nawarkan sama HG untuk jual mobil dan uangnya dibagi rata," tutup Nelly. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: