Nunggak Biaya Kios, Pedagang di 3 Pasar Diberi Surat Teguran, Tak Diindahkan Bakal Disegel

Nunggak Biaya Kios, Pedagang di 3 Pasar Diberi Surat Teguran, Tak Diindahkan Bakal Disegel

Suasana Pasar Minggu Kota Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu melayangkan surat teguran kepada ratusan pedagang di Pasar Panorama, Pasar Minggu, hingga Baru Koto karena menunggak pembayaran sewa kios.

Dikatakan Sekretaris Disperidagrin Kota, Firjoni Aprianto, jika surat teguran tersebut tak diindahkan, Pemkot akan melakukan penyegelan kios.

Karena tunggakan kios menyebabkan realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pengelolaan pasar selama ini tidak tercapai.

Karena pedagang dapat membayar tunggakan kios tersebut dengan cara menggangsur.

BACA JUGA:Pengguna QRIS Terus Meningkat Meski Aliran Uang di Provinsi Bengkulu Alami Net Outflow

BACA JUGA:Realisasi Investasi di Provinsi Bengkulu Mengalami Peningkatan, Target 2024 Akan Digenjot

Sementara itu, sesuai perda selama ini, penyewaan lapak atau kiosk sebesar Rp9.000 hingga Rp10.000 per meter persegi setiap bulan.

"Kami tetap selalu memberi teguran kepada pedagang, ya kalau perlu kita segel yang mana-mana lapak-lapak atau kios-kios yang menunggak sudah lama kita kasih toleransinya, " kata Firjoni. 

"Ya itu salah satu faktornya karena kenapa kami sepi dan menunggah juga yang di dalam, pedagang-pedagang ini kan banyak pedagang di luar dan ada pedagang-pedagang yang dalam artian dari luar, luar kota pedagang dipikir jalan," tambahnya. 

BACA JUGA:Masih Dalam Proses Hukum, Dana Samisake Batal Digulirkan Kembali

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Janji Pecat Security Pemukul Mahasiswa, Massa Akhirnya Membubarkan Diri

Sementara itu saat ini dari target Rp3 miliar PAD pengelolaan pasar yang ditargetkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota baru tercapai Rp1 miliar lebih atau sekitar 60 persen. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: