Pemkot Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Pembuatan NIB Gratis Via Ponsel

Pemkot Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Pembuatan NIB Gratis Via Ponsel

Buat NIB via Ponsel-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui ponsel.

Cukup unduh aplikasi OSS Indonesia versi 2.0 melalui Google Play Store dan Apple App Store dan kamu bisa memiliki NIB usahamu hanya dalam hitungan menit.

NIB ini sanglah penting bagi pelaku UMK perseorangan sebagai identitas dan legalitas usaha. Kemudian memberi kemudahan dalam akses permodalan, meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberi kemudahan dalam melakukan kegiatan ekspor impor.

Dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, Selasa 20 Agustus 2024, NIB gratis melalui ponsel ini sebagai upaya mendorong pelaku UMK naik kelas.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Buka Seleksi CPNS Tahun 2024: Berikut Ketentuannya  

"Kita menginginkan pelaku UMK ini berjalan dengan baik dan UMK yang ada di Kota Bengkulu tak lagi menemui kendala dalam memmbuat usaha mereka menjadi legal, sehingga usahanya diharapkan bisa naik kelas," ujar Irsan. 

Adanya NIB ini, kata Irsan, memberi kemudahan bagi pelaku UMK apalagi saat berurusan dengan instansi vertikal maupun instansi pemda yang menanyakan NIB. 

"Cukup menggunakan NPWP dan KTP saja syaratnya. Selama memasukkan sesuai dengan tata cara yang disampaaikan dalam OSS tersebut. Nah nanti otomatis akan keluar surat atau nomor induk perusahaan mereka dan ini gratis," terangnya. 

Dengan kemudahan ini, Irsan berharap agar masyarakat betul-betul bisa memanfaatkannya sehingga usaha mereka bisa legal dan semua pengembangan-pengembangan usahanya tidak terkendala lagi. 

BACA JUGA:Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Resmi Dibuka Hari Ini, Ada 200 Formasi CPNS, Berikut Formasinya

Pada intinya, banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB, selain usahanya tercatat secara resmi juga mempermudah OPD teknis untuk memberikan pelatihan dan pembinaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: