Masih Dalam Proses Hukum, Dana Samisake Batal Digulirkan Kembali

Masih Dalam Proses Hukum, Dana Samisake Batal Digulirkan Kembali

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bengkulu, Eddyson--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Rencana untuk menggulirkan kembali Dana Samisake dibatalkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu. 

Hal ini mempertimbangkan masih berjalannya persoalan hukum dan dana itu berisiko jika digulirkan kembali. 

"Memang wacananya digulirkan dari dana yang sudah dikembalikan, namun pertimbangnya dibatalkan karena masih dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bengkulu, Eddyson, Sabtu 24 Agustus 2024.

Untuk diketahui, rencana digulirkannya kembali program samisake tersebut dicetuskan oleh mantan Kepala Dinas Koperasi sebelumnya. 

BACA JUGA:Support Pedagang, Pemkot Bengkulu Gratiskan Kios di PTM

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Janji Pecat Security Pemukul Mahasiswa, Massa Akhirnya Membubarkan Diri

Saat itu, sejumlah kesiapan telah dilakukan oleh Dinas Koperasi mulai dari menggodok regulasi baru hingga mengajukan perizinan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dari total dana yang ada, Dinas Koperasi berencana menggulirkan sebagian atau sekitar Rp 3 miliar. 

Secara teknis proses pengguliran ini masih sama yakni memberikan pinjaman kepada masyarakat yang menjadi sebagai modal usaha. Program ini dinilai sangat membantu dalam mengembangkan usaha mikro, karena sistem pengembalian dengan suku bunga yang sangat kecil. 

"Saat ini kita masih berfokus dalam pengembalian dana samisake dari para peminjam," jelas Eddyson. 

Dari total Rp 13 miliar yang dikucurkan sejak 2013 lalu saat ini progres dana yang sudah dikembalikan sekitar Rp 6 miliar yang masuk ke rekening BLUD. 

Serta pihaknya masih tetap fokus mengejar sisa pengembalian sekitar Rp 7 miliar lagi. Diketahui, dana tersebut sebelumnya dikelola di 67 LKM. 

BACA JUGA:Dorong Investasi di Sektor Energi, Perikanan, dan Industri Pangan, KPw BI Bengkulu Hadirkan BLINC

BACA JUGA:Muak Dengan Rezim Jokowi, Ribuan Mahasiswa Bengkulu Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi

"Kita bekerja sama dengan APH dalam menarik dana samisake yang dipinjam masyarakat dengan mengedepankan pendekatan dan persuasif. Untuk saat ini dana samisake yang sudah terhimpun di Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp 6 miliar," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: