Maksimalkan PAD, Bapenda Kota Bengkulu Pasang 75 Tapping Box di Objek Pajak

Maksimalkan PAD, Bapenda Kota Bengkulu Pasang 75 Tapping Box di Objek Pajak

Pj Walikota Arif Gunadi saat sidak penggunaan tapping box di salah satu objek pajak-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan memasang 75 alat perekam pajak atau tapping box selama 2024 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.

Sebanyak 75 alat perekam pajak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu, sebab perbankan di wilayah tersebut belum hingga saat ini belum memberikan kejelasan terkait waktu pemasaran alat tersebut.

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan Stok Blangko E-KTP Bagi Pemilih Pemula Aman

"Rencananya pada tahun ini kita akan menambah 75 tapping box dan jika ditetapkan dengan tahun sebelumnya menjadi 175 alat perekam pajak," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, Rabu (17/01/2024). 

Ia menyebutkan, alat tersebut akan dipasang di sejumlah tempat usaha yang berada di Kota Bengkulu seperti restoran, tempat hiburan, cafe, hotel dan jenis usaha lainnya pada Maret 2024.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Sejak Pagi, Beberapa Titik di Kota Bengkulu Tergenang Banjir

Dengan dilakukan pemasangan alat tersebut bertujuan untuk mempermudah wajib pajak ingat kewajiban nya untuk membangun Kota Bengkulu.

Oleh karena itu diharapkan bisa ditambah agar semua kegiatan perekonomian tercatat dan terdokumentasi dan menekan si wajib pajak berbohong tentang pendapatannya.

"Rekaman ini jadi pedoman penagihan pajak yang kenakan agar pelaku usaha lebih taat pajak, guna meningkatkan capaian PAD, sehingga tidak ada yang bisa berbohong," ujar Eddyson.

Selain itu, pemasangan alat perekam pajak tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

BACA JUGA:Siaga Banjir, Warga Kota Bengkulu Bisa Hubungi BPBD Jika Butuh Bantuan Evakuasi

Sebab, secara teknis alat tersebut dipasangkan pada mesin kasir sehingga pemasukan setiap usaha bisa tercatat secara real time atau nyata.

Sementara itu Eddyson menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah tempat usaha di Kota Bengkulu yang telah terpasang alat perekam pajak melakukan kecurangan.

"Kita juga menemukan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik usaha yaitu mematikan tapping box saat ramai pengunjung," sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: