Pembukaan CPNS IKN: Kesempatan Baru untuk Calon Pegawai Negeri dari Kalangan Disabilitas

Pembukaan CPNS IKN: Kesempatan Baru untuk Calon Pegawai Negeri dari Kalangan Disabilitas

Pembukaan CPNS IKN: Kesempatan Baru untuk Calon Pegawai Negeri dari Kalangan Disabilitas-(istimewa)-

Namun, jika ada pelamar disabilitas yang melamar pada kebutuhan umum atau khusus lainnya tanpa melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, dan terbukti sebagai penyandang disabilitas, maka Panitia Seleksi CPNS dapat menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan yang bersangkutan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara, sekaligus mendukung inklusivitas di lingkungan kerja pemerintah. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: