Tim F1QR Lanal Bengkulu Ungkap Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp 875 Juta

Tim F1QR Lanal Bengkulu Ungkap Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp 875 Juta

Danlanal Letkol Laut (P) Octo Sahat M. Manurung saat menunjukkan barang bukti-(foto: Anggi Pranata)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Lanal Bengkulu melalui Tim F1QR berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih Baby Lobster di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada Senin malam (19/08/2024) kemarin. 

Dalam menggagalkan upaya penyeludupan Baby Lobster ini Lanal Bengkulu tidak bergerak sendiri melainkan bekerja sama dengan Tim F1QR Lantamal II Padang. 

Disampaikan oleh Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut Octo Sahat M. Manurung Operasi penangkapan ini dilakukan setelah Tim F1QR Lanal Bengkulu mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. 

"Tim kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung bergerak untuk melakukan operasi," sampai Letko Laut Octo. 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan melakukan pengintaian terhadap sebuah gudang yang berada di Jalan Syaukani Saleh Kabupaten Kaur, dimana gudang tersebut dicurigai menjadi tempat penyimpanan benih Baby Lobster. 


barang bukti baby lobster-(foto: Anggi Pranata)-

BACA JUGA:Ditinggal Pergi Jogging, Motor Mahasiswa Raib Digasak Maling di Kawasan Pantai Pasir Putih

Kemudian terlihat sepeda motor jenis Mio tanpa nomor polisi keluar dari gudang tersebut yang di kendarai oleh seseorang dengan memakai jaket warna hitam ke arah Jalan Lintas Barat Sumatera dan Tim langsung bergerak mengikuti motor tersebut. 

Pada saat diikuti, pengendara motor yang diduga akan menyerahkan benih Baby Lobster ke sebuah mobil menyadari dirinya telah diikuti dan langsung berbelok ke arah Jalan Makadam serta membuang karung putih. 

Setelah membuang karung putih yang  berisikan benih Baby Lobster, pelaku kemudian melarikan diri dan pada saat dilakukan pengejaran pelaku dengan cepat melarikan diri. 

"Sadar telah diikuti pelaku membuang barang  bukti didalam karung berisikan benih Baby Lobster dan kabur dengan cepat karena telah mengenali wilayah," kata Letkol Laut Octo. 

BACA JUGA:Bangunan Terbengkalai Milik Pemprov Bengkulu Terbakar, Diduga Karena Sampah

Letkol Laut Octo juga menjelaskan, benih Baby Lobster tersebut diduga akan diseludupkan ke luar Provinsi kemudian akan di Ekspor ke luar negeri. 

Selanjutnya Tim gabungan memutuskan untuk kembali ke Posal Linau dengan membawa barang bukti berupa, 1 kardus Indomie yang berisikan 5 kantong benih Baby Lobster dan 1 kardus Nexstar yang berisikan 12 kantong benih Baby Lobster siap kirim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: