Kejaksaan Agung Buka Seleksi CPNS Tahun 2024: Berikut Ketentuannya

Kejaksaan Agung Buka Seleksi CPNS Tahun 2024: Berikut Ketentuannya

news update pengumuman seleksi pengadaan cpns kejaksaan ri-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. 

Pengumuman ini tertuang dalam PENG-11/C/Cp.2/08/2024 dan didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Seleksi CPNS ini akan mencakup berbagai unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah hukum Indonesia. Beberapa unit kerja penempatan meliputi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Papua Barat, serta Rumah Sakit Adhyaksa.

Kriteria Pelamar:

BACA JUGA:Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Resmi Dibuka Hari Ini, Ada 200 Formasi CPNS, Berikut Formasinya

1. Formasi Khusus:

- Cumlaude: Pelamar lulusan perguruan tinggi dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul.

- Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Pelamar keturunan asli Papua berdasarkan garis keturunan orang tua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

- Putra/Putri Kalimantan: Pelamar yang merupakan putra/putri Kalimantan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kalimantan.

- Disabilitas: Pelamar dengan kebutuhan khusus yang memiliki kemampuan melakukan tugas sesuai jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Komitmen Pemkot Bengkulu dalam Pencegahan Ekstremisme ke Arah Terorisme

2. Formasi Umum:

   - Pelamar yang tidak termasuk dalam kategori formasi khusus di atas.

Persyaratan Pelamar:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: