Dinkes Mukomuko Tambah 2 Rabies Center untuk Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

Dinkes Mukomuko Tambah 2 Rabies Center untuk Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

Dinkes Mukomuko Tambah 2 Rabies Center untuk Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana menambah dua Rabies Center guna memperluas dan mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.

Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang lebih cepat dan efektif di daerah-daerah yang berisiko tinggi.

"Saat ini kami sudah memiliki enam Rabies Center, termasuk dua di RSUD dan satu di Puskesmas Selagan Raya serta Puskesmas Teras Terunjam," ujar Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, di konfirmasi di Mukomuko pada Senin, (12/8/2024). 

BACA JUGA:Produksi Sampah Menurun, Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Ruli menjelaskan bahwa penambahan Rabies Center di puskesmas-puskesmas yang terletak di wilayah kerja Puskesmas Selagan Raya dan Puskesmas Teras Terunjam sangat diperlukan karena jarak kedua wilayah ini dengan Rabies Center yang ada saat ini cukup jauh. 

"Penambahan Rabies Center di wilayah tersebut bertujuan untuk mengurangi keterlambatan dalam pemberian vaksin antirabies (VAR) kepada pasien yang tergigit hewan penular rabies," jelasnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pemberian vaksinasi bisa berakibat fatal. 

"Yang kami takutkan adalah jika pasien yang digigit hewan penular rabies terlambat mendapatkan vaksinasi, penyakit ini bisa merusak susunan saraf pusat," tambah Ruli.

Dengan pembentukan dua Rabies Center baru ini, Ruli menegaskan bahwa ketersediaan vaksinasi akan dipastikan di fasilitas kesehatan tersebut. Selain itu, Rabies Center baru ini akan dilengkapi dengan petugas kesehatan khusus yang memiliki keahlian lebih tinggi dibandingkan dengan petugas kesehatan lainnya, serta rutin mengikuti pelatihan penanganan rabies di luar daerah.

BACA JUGA:Kesalahan Prosedur Terbukti, DPRD Mukomuko Pastikan Pungutan Rp 3,5 Juta ke Pasien BPJS adalah Pelanggaran

Sementara itu, Ruli juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet di Kabupaten Mukomuko terus bertambah, mencapai 69 kasus hingga saat ini, naik dari 62 kasus sebelumnya. 

"Dari 69 kasus gigitan HPR tersebut, kasus tertinggi tercatat pada Januari 2024 dengan 16 kasus, diikuti oleh Februari dengan 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, Mei 3 kasus, Juni 8 kasus, dan Juli 7 kasus," ungkap Ruli.

Ruli menilai peningkatan jumlah kasus gigitan ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam mewaspadai hewan-hewan penular rabies. 

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari faktor-faktor yang dapat memicu gigitan, seperti mengganggu hewan tersebut saat mereka sedang beristirahat atau berkelahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: