HONDA BANNER
BPBDBANNER

Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusir Semut, Cara Halus Tanpa Membunuh

Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusir Semut, Cara Halus Tanpa Membunuh

Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusir Semut-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Semut merupakan salah satu makhluk kecil ciptaan Allah SWT yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.

Meski terkadang mengganggu, semut bukanlah hewan yang boleh dibunuh sembarangan.

Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk mengusirnya dengan cara yang baik, salah satunya melalui doa yang pernah dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.

BACA JUGA:Amalan Doa Pelunas Hutang dari Ustaz Adi Hidayat, Insya Allah Lunas Meskipun Sebesar Gunung Uhud

BACA JUGA:Doa Agar Dimudahkan dalam Urusan Rezeki, Amalkan Setelah Sholat Fardhu

Dalam buku Yuk Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram karya Rian Hidayat, disebutkan bahwa larangan membunuh semut bersumber dari beberapa hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Rasulullah SAW bersabda:

"Nabi SAW melarang membunuh empat jenis hewan, yaitu semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad,".

Namun demikian, jika ada semut berukuran besar yang berpotensi membahayakan manusia, maka boleh dibunuh.

Cara membunuhnya pun harus manusiawi, seperti dengan dipukul atau diinjak tidak boleh dengan cara dibakar.

Larangan membunuh semut juga ditegaskan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

BACA JUGA:Doa Agar Dapat Menunaikan Tugas dengan Baik Sesuai Profesi, Amalkan dengan Istiqomah

BACA JUGA:Doa Sebelum Berangkat Bekerja, Amalkan agar Dimudahkan Rezekinya

"Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Seekor semut menyengat seorang nabi dari nabi-nabi terdahulu, lalu nabi itu memerintahkan agar sarang semut tersebut dibakar. Maka Allah mewahyukan kepadanya, 'Apakah hanya karena seekor semut menyengatmu, lalu kamu membakar satu umat dari makhluk-Ku yang bertasbih kepada-Ku?'," (HR Bukhari),

Senada dengan hal itu, Imam Malik dalam buku Hadi Qudsi: Firman Allah yang Tak Tercantum dalam Al-Qur’an karya Kasimun menyatakan bahwa membunuh semut hukumnya makruh, kecuali jika semut itu benar-benar membahayakan dan tidak ada cara lain selain membunuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: