Realisasi DAK Kota Bengkulu, Pemkot Kejar Deadline Kontrak

Realisasi DAK Kota Bengkulu, Pemkot Kejar Deadline Kontrak

Realisasi DAK Kota Bengkulu, Pemkot Kejar Deadline Kontrak-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tanggal 22 Juli  menjadi batas akhir pelaksanaan kontrak pekerjaan yang dianggarkan melalui dana lokasi khusus (DAK).

Masih menyisakan beberapa hari lagi bagi daerah yang belum melakukan kontrak untuk segera menyelesaikan kontrak agar terhindar dari sanksi. 

Sanksi berupa dana DAK yang terancam dikembalikan ke pemerintah pusat bahkan ikut berdampak pada pengurangan alokasi DAK di tahun depan. 

Selain itu pekerjaan yang anggarannya melalui DAK dan melewati deadline akan dibayar menggunakan dana APBD murni. 

BACA JUGA:PAD Parkir di Event Tabut Tak Capai Target, Ini Penjelasan Pengelola

Sementara itu untuk kota Bengkulu realisasi penggunaan DAK baru diangka 39,31% dari pagu Rp76,1 miliar atau baru terkontrak Rp29,9 miliar. 

PJ Sekda kota Bengkulu Eko Agusrianto berjanji, 22 Juli ini semua kontrak pekerjaan yang dialokasikan melalui DAK akan tuntas. 

"Sudah kita instruksikan agar semua OPD yang memiliki anggaran DAK untuk segera melakukan kontrak. Insyallah hingga batas akhir yang ditentukan semua sudah rampung terkontrak," jelasnya. 

Eko menambahkan, UKPBJ juga sudah diminta untuk berkoordinasi dengan OPD terkait kendala pelaksanaan kontrak. 

BACA JUGA:Mengenal Nuragianti Dewi Permatasari, Kembali ke Kampung Halaman dengan Tekad Mengubah Wajah Kota Bengkulu

Situasi terakhir hanya menyisakan beberapa OPD saja yang belum berkontrak, dan Pemkot masih memiliki kesempatan untuk terhindar dari sanksi pemotongan DAK tahun berikutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: