Pansus LKPJ 2023 DPRD Mukomuko Soroti Kinerja OPD dan Transparansi Anggaran

Pansus LKPJ 2023 DPRD Mukomuko Soroti Kinerja OPD dan Transparansi Anggaran

Pansus LKPJ 2023 DPRD Mukomuko Soroti Kinerja OPD dan Transparansi Anggaran-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pansus LKPJ 2023 DPRD Kabupaten Mukomuko telah memasuki minggu ketiga dengan berbagai perkembangan yang positif.

Sejak dibentuk pada akhir Juni dan mulai bekerja awal Juli, Pansus ini tidak hanya menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam realisasi anggaran yang telah disepakati demi kesejahteraan masyarakat Mukomuko.

Ketua Pansus LKPJ APBD 2023, Aceng Jakaria, pada Senin (15/7/2024) mengungkapkan bahwa sesuai dengan jadwal Bamus yang telah disepakati, pansus dibentuk pada akhir Juni dan mulai bekerja awal Juli dengan durasi satu bulan penuh. 

"Kami targetkan pada 2 Agustus pelaporan pansus sudah selesai dan dilakukan paripurna pada 5 Agustus," jelas Aceng.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko: Operasi Patuh Nala 2024 untuk Wujudkan Indonesia Emas dalam Berlalu Lintas

Aceng menyoroti dua OPD yang menjadi perhatian khusus selama masa kerja pansus, yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua dinas ini tidak berhasil merealisasikan program di APBD 2023.

"Pagu anggaran yang tidak terealisasi ada di Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Di Dinas Pertanian, banyak kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang tidak terlaksana, dengan akumulasi dana tidak terealisasi mencapai Rp 4 hingga 5 miliar. Sedangkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mencapai Rp 17 miliar," ungkapnya.

Namun, Aceng juga memberikan apresiasi kepada beberapa OPD yang menunjukkan sikap proaktif dan kooperatif dalam menjelaskan serta memaparkan realisasi anggaran mereka. 

"Alhamdulillah, OPD-OPD yang kami panggil bersikap proaktif dan memberikan penjelasan secara detail. Sampai hari ini, tidak ada temuan yang berarti, hanya kesalahan administrasi saja," tambah Aceng.

BACA JUGA:Pencarian Bocah yang Tenggelam di Mukomuko Terus Berlanjut, Harapan Masih Ada

Aceng menegaskan pentingnya seluruh OPD untuk merealisasikan APBD yang telah disepakati bersama, mengingat APBD adalah produk Peraturan Daerah (Perda) yang harus dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya berharap seluruh OPD dapat menjalankan APBD yang telah disepakati. APBD itu Perda, jadi masyarakat akan menilai kinerja pemerintah dari seberapa baik Perda tersebut dijalankan," tegasnya.

Selama masa kerja pansus, tim berfokus pada pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai OPD untuk memastikan anggaran yang dialokasikan digunakan tepat sasaran dan sesuai rencana. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Dengan hasil kerja Pansus ini, diharapkan ada peningkatan dalam pelaksanaan anggaran oleh OPD sehingga dana yang dialokasikan dapat dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Mukomuko," lanjut Aceng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: