Mantan Dir RSMY Diperiksa 2 Jam
BENGKULU, BE- Sebagaimana yang diberitakan BE, kemarin Polda Bengkulu benar-benar melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penyelewengan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) Bengkulu.
Dihari pertama pemeriksaan tersangka itu, Tim penyidik Tipikor polda Bengkulu memeriksa Mantan Direktur RSMY, Zulman Zuhri. Serta ketiga pegawai RSMY, Desi sebagai Kasubag Parmasi, Hadara Kasubag Sektariat dan Sri Murti Sebagai Kasi Muti dan Akreditasi.
Dalam kesempatan itu Zulman Zuhri menjalani pemeriksaan selama 2 jam lamanya, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Pengamatan wartawan BE, Zulman mendatangi panggilan penyidik Tipikor Polda Bengkulu bersama supir pribadinya. Ia mengenakan seragam PNS berwarna hijau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes pol Drs SM Mahendra Jaya, menuturkan, \"Pada pemeriksaan terhadap Zulman tadi masih banyak pertimbagan. Untuk menghukum atau menahan tersangka tersebut, belum tau kapan.\"
Mengingat seluruh dana dewan pembina itu belum semuanya diperiksa. Ia juga menyatakan belum melakukan gelar perkara ulang atas kasus ini. \"Saya belum bisa menentukan kapan tersangka itu dilakukan penahanan, karena pemangilan masih satu, dan juga ini masih dalam pemeriksaan,\"ujar Mahendra
Sementara dijumpai usai pemeriksaan, Mantan Direktur RSMY, Zulman Zuhri enggan berkomentar pada semua wartawan. Begitu pemeriksaan selesai, ia langsung keluar melalui pintu belakang Mapolda. Ia langsung menaiki mobil Kijang Innova warna hitam.(Cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: