Dimediasi Polres dan Camat, PT BDR dan Buruh Kuli Angkut SPPM Temui Kesepakatan Baru

Dimediasi Polres dan Camat, PT BDR dan Buruh Kuli Angkut SPPM Temui Kesepakatan Baru

PT BDR dan Buruh Kuli Angkut SPPM Temui Kesepakatan Baru-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik yang terjadi antara PT BDR dan Kuli Angkut yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Melayu (SPPM) akhirnya berakhir damai. 

Hal tersebut terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi oleh Camat setempat dan pihak Polresta Bengkulu belum lama ini. 

Ketua SPPM M Taufik menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut memang tetap memberdayakan SPPM untuk masalah kegiatan bongkar muat barang di gudang PT BDR. 

Namun ada perubahan pada nominal ongkos bongkar muat yang juga terpaksa disetujui pihak SPPM karena nilainya sekitat 70 persen lebih kecil dari biasanya. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan 10 Besar Nominasi IGA 2024

"Dari hasil pertemuan, memang tetap memberdayakan SPPM untuk masalah kegiatan bongkar barang di gudang. Kemudian kesepakatan berikutnya memang terjadi kesepakatan masalah ongkos bongkar yang mana memang kami merasa belum diuntungkan. Tetapi tidak jadi masalah untuk demi kepentingan kedua belah pihak," jelasnya. 

Ia menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap buruh khususnya yang ia naungi, pihaknya akan memperjuangkan kelayakan upah buruh melalui jalur jalur lain.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 57 orang kuli angkut yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Melayu (SPPM) melakukan aksi protes terhadap PT Bengkulu Distribusindo Raya (BDR). 

Pasalnya, PT BDR atau yang lebih dikenal dengan distributor produk Wings dituding melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap puluhan kuli angkut yang merupakan warga sekitar gudang PT.

BACA JUGA:Banyak Terima Aduan Masyarakat, Pemkot Tegaskan Tarif Parkir Tabut Tetap Sesuai Perda

Para buruh menolak surat daripada pihak PT BDR yang berisi secara sepihak memberhentikan penghentian kerjasama bongkar muat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: