Puluhan Kuli Angkut Protes Pemberhentian Sepihak Oleh PT BDR, Wacanakan Kuli di Outsourcing
Puluhan Kuli Angkut Protes Pemberhentian Sepihak Oleh PT BDR-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 57 orang kuli angkut yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Melayu (SPPM) melakukan aksi protes terhadap PT Bengkulu Distribusindo Raya (BDR).
Pasalnya, PT BDR atau yang lebih dikenal dengan distributor produk Wings dituding melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap puluhan kuli angkut yang merupakan warga sekitar gudang PT.
Ketua Umum SPPM Kota Bengkulu, M Taufik menjelaskan pihaknya menolak surat daripada pihak PT BDR yang berisi secara sepihak memberhentikan penghentian kerjasama bongkar muat.
"Karena bongkar muat yang kita lakukan selama 14 tahun ini punya dasar kesepakatan kerja sama. Oleh karena itu, ketika pihak BDR mengeluarkan surat penghentian kerja sama secara sepihak ini secara hukum tentunya merupakan pelanggaran hukum. Nah ini kita bela, belum lagi kita bicara kepentingan masyarakat buruh, banyak yang harus kita bahas," jelasnya.
BACA JUGA:Kadinsos Kota Bengkulu Berangkatkan 3 Siswa Mondok di Jawa Barat
Dalam surat pemberhentian kerjasama tersebut, PT BDR meminta jika kuli angkut yang biasanya melakukan bongkar muat berjumlah 57 orang, dipangkas menjadi 10-12 orang. Selain itu, sistem penggajian pun akan dilakukan perbulan dengan standar UMP.
Pihak PT. BDR hanya memberi pilihan kepada pihak SPPM untuk menerima atau menolak, jika menolak maka kegiatan bongkar barang akan diserahkan pada pihak vendor.
Tak terima dengan keputusan PT BDR ini, puluhan kuli angkut ini berkumpul didepan gudang PT BDR dan melakukan aksi pemberhentian mobil yang ingin melakukan aktifitas bongkar muat hingga PT BDR mau diajak mediasi atau kesepakatan baru yang saling menguntungkan.
"Ketika pada hari ini dan selanjutnya tidak ada yang mau mediasi, ini bahaya. Saya berharap ada pihak yang mau memediasi atau memfasilitasi pertemuan kita antara pihak PT BDR dan kita sehingga akan ada kata sepakat yang baru, yang menguntungkan kedua belah pihak. Jangan menguntungkan hanya sepihak," sambungnya.
BACA JUGA:Tiga Besar Nama Peserta Lelang Jabatan Kadinkes Kota Bengkulu Bakal Dikirim ke Walikota
Ia juga melanjutkan, rencana PT BDR yang ingin merubah sistem upah yang tadinya upah dibayar dengan sistem borongan pemobil menjadi upah dibayar kepada buruh dengan standar UMP dinilai tak masuk akal.
Kuli angkut yang dibayar perbulan dengan jumlah mobil yang harus dibongkar muat sebanyak 8 mobil per hari dengan jenis mobil engkel, lohan, tronton, dan lohan long sasis yang jumlah kapasitas barangnya lebih dari 4000 sampai 6000 box atau dus per hari ini membuat kuli angkut terbebani.
"Perusahaan hanya mementingkan kepentingan sendiri, bicara masalah cost efisien dan sebagainya. Tetapi dia tidak mengkaji betapa sengsaranya kalau ini diterapkan. Ini kalau diterapkan menjadi preseden buruk untuk buruh se Kota Bengkulu. Belum ada cerita nya buruh itu dimasukkan outsourcing, kalau sopir, security, cleaning servis, sales, silakan tapi kalau kuli bongkar janganlah diambil," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: