35 DPRD Pemenang Pileg di Kota Bengkulu Dilantik 21 Agustus 2024
Eko Sugianto-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah kota Bengkulu menjadwalkan pelantikan 35 anggota DPRD kota terpilih periode 2024 sampai 2029 akan dilakukan pada 21 Agustus mendatang.
Hal ini mengacu pada masa akhir jabatan dewan periode 2019 sampai 2024, hanya saja saat ini Pemkot masih menunggu petunjuk KPU yang akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan tersebut.
"Dari jadwalnya itu, habis masa periode itu tanggal 21. Nah jadi kita berharap mudah-mudahan di tanggal 21 Agustus itu sudah bisa dilakukan pantikan dengan catatan proses-proses administrasi yang menyertai itu sudah harus selesai, " jelas Pj Sekda kota, Eko Agusrianto.
Saat ini 35 anggota dewan kota terpilih juga sudah diminta melingkapi sejumlah berkas, salah satunya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
BACA JUGA:Digadangkan Berpasangan dengan Pengusaha Bengkulu, Ini Jawaban Rohidin Mersyah
Dikatakan PJ Sekda, jika tidak ada halangan pemerintah kota tetap menjadwalkan pelantikan dewan terpilih pada 21 Agustus tersebut.
Sementara itu untuk dewan periode 2019 sampai 2024 yang purna tugas, pemerintah kota tidak memberikan reward seperti beberapa periode sebelumnya.
"Sampai saat ini belum ada, mungkin nanti coba kita cek di sekwan itu siapa tahu ada, kita belum tahu pasti terkait itu," tutup Eko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: