Anak Muda Wajib Tahu! Bagaimana Hukum Nikah Beda Agama? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum nikah beda agama dalam Islam-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Ingin Masuk Surga Bersama Rasulullah SAW, Ustaz Abdul Somad Bagikan Beberapa Amalannya
BACA JUGA:Apakah Rezeki Hanya Berbentuk Harta Benda Saja, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Pertama, masing-masing mempelai melaksanakan pernikahan berdasarkan ketentuan agama yang mereka anut.
Misalnya, pada pagi hari melakukan ijab qabul sesuai dengan agama yang dianut oleh pihak wanita, dan pada siang hari melakukan pemberkatan berdasarkan agama yang dianut oleh pihak laki-laki.
Ada juga pasangan yang memilih untuk berpindah agama terlebih dahulu agar pernikahan mereka sah menurut salah satu agama, kemudian setelah pernikahan, mereka kembali ke agama asalnya. Tindakan ini berisiko menimbulkan konflik antarumat beragama.
Beberapa pasangan juga memilih untuk melangsungkan pernikahan di luar negeri, seperti yang sering dilakukan oleh beberapa artis Indonesia.
Terkait dengan pernikahan beda agama sendiri, pernah dijelaskan Ustaz Abdul Somad dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Ustadz Abdul Somad Official.
"Bagaimana pandangan Islam tentang hukum pernikahan beda agama sementara pernikahannya sudah dilakukan tapi tidak melalui KUA dengan alasan untuk menghindari zina?" kata Ustaz Abdul Somad.
BACA JUGA:Perbedaan Harta dan Hak Antara Suami dan Istri, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut
BACA JUGA:Selain Untuk Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Segudang Manfaat Bangun Subuh
"Tidak ada satupun Bapak kantor kepala urusan agama yang berani menikahkan pasangan beda agama karena menurut hukum Islam di Indonesia menganut mahzab Syafi'i, tidak boleh menikah dengan agama lain," tegas Ustaz Abdul Somad.
"Seorang hamba miskin, susah, melarat tapi beriman lebih baik daripada seseorang yang tidak beribadah, tidak bertauhid walaupun dia lebih menakjubkan kamu, lebih elok rupanya, berharta, lebih hebat dan lainnya," tambah Ustaz Abdul Somad.
Dari jawaban Ustaz Abdul Somad, jelas bahwa agama Islam melarang pernikahan beda agama.
Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan para orang tua untuk "sedia payung sebelum hujan," atau dengan kata lain, melakukan tindakan antisipasi.
Jika seorang anak terlihat akrab dengan seseorang, orang tua disarankan untuk bertanya kepada anak tersebut dan memberikan nasihat yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: