Oknum Guru Tersangka Asusila Terhadap Murid Minta Damai

Oknum Guru Tersangka Asusila Terhadap Murid Minta Damai

Oknum guru tersangka asusila saat digelandang penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Oknum guru SMA di Kota Bengkulu Hanh ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila pada siswinya tengah mengupayakan jalur damai terhadap korban.

Upaya damai itu diungkapkan tersangka SI (48) melalui Penasehat Hukum (PH) Puspa Erwan saat ditemui di Polresta Bengkulu.

"Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan atas kasus asusila yang dilakukan klien kita. Pada kesempatan ini, kita mengupayakan adanya jalan damai yang bisa dilakukan kedua belah pihak," ujar Puspa Erwan, Rabu (26/6/2024). 

PH tersangka ini  mengungkapkan bahwa ada indikasi persetubuhan yang dilakukan kliennya pada korban yang diketahui adalah siswinya sendiri.

BACA JUGA:Sempat Kabur, Residivis Kasus Pencurian HP akhirnya Ditangkap Polisi

Namun indikasi tersebut baru sebatas penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik pada kliennya.

"Indikasinya ada mengarah ke sana (persetubuhan) namun ini masih penyelidikan sementara yang dilakukan oleh penyidik.  Untuk jelasnya, kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik," imbuhnya

Sementara itu, selaku PH Puspa Erwan tengah mengupayakan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai. 

"Kita upayakan dan meminta agar korban mau membuka ruang untuk berdamai," tutupnya.

Diketahui , oknum guru SMA di Kota Bengkulu berinisial SI ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu atas laporan tindak asusila yang dilakukan pada salah satu siswinya di sekolah.

BACA JUGA:Dua Remaja di Kota Bengkulu Terlibat Aksi Pencurian, Berakhir di Polsek Ratu Agung

Laporan itu dilayangkan orang tua korban setelah mengetahui bahwa anaknya di setubuhi oleh tersangka.

Aksi tersangka ini dilakukan dengan mengimingi korban mendapatkan nilai tinggi di sekolah. Tersangka juga mengajak korban check in di salah satu hotel di Kota Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: