Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ini Berusia 3 Hari, Begini Kondisinya

Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ini Berusia 3 Hari, Begini Kondisinya

Kondisi bayi yang ditemukan di bawah pohon kini sudah membaik-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kondisi bayi perempuan yang ditemukan dibawah pohon tepatnya di depan Gudang Bulog Kota Bengkulu pada Selasa (25/6/2024) membaik.

Bayi berparas cantik tersebut saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit M Yunus Bengkulu. 

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, AKP Agus Norman mengungkapkan bahwa kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.

Meski sehat, bayi tersebut harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu pasca ditemukan tanpa busana di bawah pohon oleh petugas kebersihan Gudang Bulog Bengkulu.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Heboh, Bayi Cantik Ditemukan di Bawah Pohon

"Saat ini bayi tersebut dalam kondisi baik dan sehat. Namun masih berada di rumah sakit Yunus Bengkulu," ujar Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.

Masih kata AKP Agus Norman, bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya ini sudah berusia tiga hari. 

Belum dikeahui siapa orang tua dari bayi tersebut namun saat ini bayi cantik tersebut masih ditangani oleh pihak rumah sakit dan kepolisian.

"Hasil koordinasi kita, bayi ini diperkirakan usianya baru 3 hari. Saat ini sudah ditangani untuk kesehatannya di rumah sakit dan untuk kondisinya alhamdulilah sehat," tutup AKP Agus Norman.

Diketahui, warga Kota Bengkulu dibuat heboh dengan adanya penemuan seorang bayi perempuan tanpa busana pada Selasa pagi (25/6/2025).

BACA JUGA:Cabuli Murid dengan Modus Diberi Nilai Tinggi, Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu Ditangkap Polresta Bengkulu

Bayi cantik ini pertama kali ditemukan oleh seorang Cleaning Service yang tengah bekerja di salah satu kantor tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.

Dari keterangan saksi mata, bayi tersebut ditemukan tanpa busa dibawah pohon besar yang lokasinya juga berada di pinggir jalan Gudang Bulog,  Jalan Adam Malik Kota Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: