DPRD Ingatkan Pemkot Bengkulu Tak Usulkan Tenaga Honorer Siluman Jadi PPPK

DPRD Ingatkan Pemkot Bengkulu Tak Usulkan Tenaga Honorer Siluman Jadi PPPK

Anggota fraksi Golkar, Ahmad Jaingat Sijabat saat membacakan pandangan terkait RPJPD-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Usai mendengarkan pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bengkulu, rapat paripurna langsung dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Senin 24 Juni 2024.

Ada yang menarik dari pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh masing-masing jubir pada kesempatan itu, salah satunya dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ahmad Jaingat Sijabat.

Salah satu yang disampaikan adalah terkait soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga honorer

Dari fraksi Golkar berharap di Kota Bengkulu tidak ada tenaga honorer siluman yang dimasukkan dalam usulan PPPK.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Resmi Ubah Nama Simpang Lima Ratu Samban Jadi 'Bundaran Fatmawati'

"Soal PPPK, jangan sampai di Kota Bengkulu ini ada kasus honorer siluman, karena kasihan tenaga honorer atau PTT yang sudah mengabdi puluhan tahun terhalang atau tersingkir haknya dengan honorer siluman ini, mudah-mudahan tidak ada (honorer siluman)," ujarnya.

Kemudian ia juga mengingatkan dari fraksi Golkar agar belanja modal, seperti pembangunan masjid, gedung dan bangunan-bangunan infrastruktur lain digunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukannya.

"Kami menyarankan hasil dari belanja tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj Walikota Arif Gunadi. Usai mendengarkan pandangan umum dari semua fraksi yang ada di DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Walikota Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: