Cabuli Murid dengan Modus Diberi Nilai Tinggi, Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu Ditangkap Polresta Bengkulu
Oknum guru di Kota Bengkulu saat digiring ke Kantor Polresta Bengkulu-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah dilaporkan oleh seorang wali murid salah satu siswi di Kota Bengkulu, Senin (24/6/2024) oknum guru yang melakukan perbuatan asusila telah ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu.
Pelaku adalah SI (48) yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ini ditangkap dikediamannya di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Bahkan pelaku juga diketahui telah memiliki istri.
Kapolresta Bengkulu melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava membenarkan penangkapan terhadap pelaku asusila tersebut.
Dikatakan IPDA Nava, perbuatan pelaku dengan cara menyetubuhi korban ini dilakukan dengan mengimingi korban agar mendapatkan nilai tinggi.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tindak Tegas Pengamanan Aset Daerah, Sekda Panggil Kadis LH
Korban yang diketahui masih dibawah umur ini pun menuruti keinginan pelaku hingga check in di sebuah kamar hotel di Kota Bengkulu.
"Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan modusnya mengimingi korban mendapat nilai tinggi," kata Ipda Nava.
Lebih lanjut, perbuatan pelaku ini terbongkar setelah salah satu teman korban yang mengetahui hal itu melapor ke orang tua korban. Lalu orang tua korban membuat laporan ke Polresta Bengkulu pada pekan lalu.
Sementara itu, terkait aksi persetubuhan ini penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan pelaku.
BACA JUGA:Komunitas Bengkulu Rindu Islam Gelar Aksi Bela Palestina
"Aksinya ini diduga lebih dari satu kali tapi akan kita dalami lagi dari keterangan pelaku, korban dan saksi-saksi," pungkas IPDA Nava. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: