Pemkab Mukomuko Tindak Tegas Pengamanan Aset Daerah, Sekda Panggil Kadis LH

Pemkab Mukomuko Tindak Tegas Pengamanan Aset Daerah, Sekda Panggil Kadis LH

Pemkab Mukomuko Tindak Tegas Pengamanan Aset Daerah-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam upaya memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengambil langkah tegas terkait pengamanan sepeda motor roda tiga pengangkut sampah yang dibiarkan terbengkalai. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A, C.R.B.C mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk membahas masalah ini.

"Kami akan panggil Kadis LH untuk menanyakan soal pengamanan aset motor roda tiga pengangkut sampah di depan kantor dinas itu," ujar Abdiyanto di Mukomuko, Minggu (23/6/2024) 

Langkah ini diambil setelah Sekda Abdiyanto melihat langsung kondisi sejumlah sepeda motor roda tiga yang dibiarkan terkena panas dan hujan di depan Kantor DLH Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Pencari Ikan yang Hilang Saat Menyelam Ditemukan Meninggal Dunia

Sepeda motor ini sebelumnya ditarik dari berbagai pihak yang menerima pinjam pakai, seperti pasar tradisional di daerah ini, namun kini dibiarkan tanpa perawatan.

"Terhadap sejumlah aset daerah yang masih kelihatan kurang mendapatkan pengamanan yang baik, kami mohon maaf sekiranya masih ada," tambahnya, mengakui kekurangan dalam pemeliharaan aset dan berjanji untuk memperbaiki keadaan.

Abdiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengamankan dan memelihara aset yang ada dengan sebaik-baiknya, meskipun diakui bahwa ada keterbatasan dalam tempat penyimpanan. 

"Gudang di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah penuh oleh aset kendaraan dinas," jelasnya.

Lebih lanjut, Abdiyanto mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memberikan peluang bagi organisasi dan lembaga yang membutuhkan aset daerah untuk difungsikan secara maksimal. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Buru Pemilik Kayu Ilegal yang Angkut 716 Keping Kayu Jenis Meranti

"Pada prinsipnya, barang daerah bisa difungsikan secara maksimal. Kami berharap keberadaan barang daerah juga bisa berdampak positif terhadap pelayanan," kata Abdiyanto.

Ia juga mendorong organisasi dan lembaga yang membutuhkan barang daerah untuk mengajukan permohonan secara resmi. 

"Silahkan bersurat ke pemerintah daerah, nanti kami akan memberikan pinjam pakai sesuai aturan dan prosedur yang ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: