Oknum ASN Kemenhub RI yang di OTT Polda Bengkulu Kini Ditahan Jaksa

Oknum ASN Kemenhub RI yang di OTT Polda Bengkulu Kini Ditahan Jaksa

Ketiga tersagka ott di jembatan timbang di UPPKB Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong-(istimewa)-

BACA JUGA:Angkut Ratusan Keping Kayu Secara Ilegal, Warga Asal Lampung Ditangkap di Bengkulu

Penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk melengkapi alat bukti atas kasus pungutan liar  (pungli) jembatan timbang dan pengurusan Uji Kendaraan Bermotor di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Tiga kantor yang digeledah itu diantaranya, Kantor Balai Pengelola  Transportasi Darat Kelas 3 Bengkulu, Kantor Perhubungan Bidang Keselamatan dan Sarana Uji KIR Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan Kantor UPPKB Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang lebong

Dari penggeledahan 3 kantor itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang kemudian dibawa ke Polda Bengkulu. Atas perbuatnya ketiga tersangka disangkakan pasal 12 E juncto pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: