Mukomuko Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Dokumen Kontinjensi Gempa-Tsunami

Mukomuko Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Dokumen Kontinjensi Gempa-Tsunami

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT.-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kabupaten Mukomuko sedang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan menyusun dokumen rencana kontinjensi gempa bumi dan tsunami.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan penanganan darurat yang cepat dan tepat, mengurangi risiko, serta meminimalkan dampak bencana alam di daerah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, mengungkapkan pentingnya dokumen ini sebagai panduan utama dalam menghadapi situasi darurat.

"Dalam pembuatan dokumen rencana kontinjensi ini, kami fokus pada kejadian bencana alam gempa bumi dan tsunami," ujar Ruri di Mukomuko, Rabu (12/6/2024). 

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Intensif Bagikan Serbuk Abate untuk Tekan Kasus DBD Jelang Idul Adha

Dokumen ini disusun oleh tim lintas sektoral, yang mencakup berbagai instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan.

"Setiap sektor sudah mengetahui peran dan tanggung jawabnya. Misalnya, Dinas Kesehatan memiliki sumber daya manusia berupa dokter dan perawat yang sudah tergambar dalam dokumen ini," jelas Ruri.

Lebih lanjut, dokumen ini mencakup berbagai skenario penanggulangan bencana yang dirancang untuk menghadapi berbagai kemungkinan. 

"Skenario-skenario dalam dokumen ini dirancang untuk memastikan kesiapan optimal dalam menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami," tambahnya.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Intensif Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Dasar pembuatan dokumen rencana kontinjensi ini merujuk pada standar pelayanan minimum (SPM) dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 

Ruri menargetkan dokumen ini akan selesai dalam waktu lima bulan, memastikan Kabupaten Mukomuko siap menghadapi potensi bencana alam di masa depan. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: