Tagih Piutang Pajak Senilai Rp119 Miliar, Bapenda Kota Bengkulu Gandeng APH

Tagih Piutang Pajak Senilai Rp119 Miliar, Bapenda Kota Bengkulu Gandeng APH

Bapenda Kota Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Piutang pajak di Kota Bengkulu saat ini mencapai Rp119 miliar. Besarnya jumlah tunggakan tersebut berasal dari sembilan item pajak.

Mulai dari piutang pajak bumi dan bangunan, piutang pajak rumah makan, hingga pajak hiburan.

Untuk mendorong penagihan terhadap pajak yang terutang tersebut pemerintah kota menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penarikan piutang. 

Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda kota Bengkulu, Deya Mamori Pasta mengatakan pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan APH untuk penagihan piutang pajak tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mulai Data Peternak Sapi, Periksa Kesehatan Ternak untuk Kurban

"Yang kita lakukan mungkin sudah dari 2 tahun belakang, kita minta bantuan dari pihak penasehat hukum, kita juga ada MOU dengan Kejaksaan dan dengan kepolisian kalau sekarang untuk penagihan piutang kita masih berproses," jelasnya. 

Selain melibatkan APH, Bapenda Kota Bengkulu juga menerapkan sejumlah strategi lain dalam menagih piutang pajak, salah satunya melalui program Gedor Pajak. 

Program ini bertujuan untuk mengembalikan piutang pajak yang sudah terutang dalam jumlah besar. 

Pemkot Bengkulu berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan berbagai langkah, termasuk jemput bola dan kemungkinan pemutihan PBB-P2. 

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu Dilantik, Berikut Nama-namanya

Aksi jemput bola dilakukan dengan cara petugas PBB-P2 mendatangi langsung pemilik objek pajak, memberikan tagihan, dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2). 

Pemerintah Kota Bengkulu berharap melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum dan penerapan berbagai strategi penagihan pajak, jumlah piutang pajak dapat ditekan dan pendapatan daerah meningkat. 

Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan membayar pajak tepat waktu, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Kota Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: